PTMB Imbau Pelanggan Waspadai Pencurian Water Meter dan Penipuan Mengatasnamakan Petugas

PTMB Imbau Pelanggan Waspadai Pencurian Water Meter dan Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan water meter atau meter air yang terpasang di rumah maupun tempat usaha.


PTMB meminta pelanggan memastikan water meter berada dalam kondisi aman, terlindungi, dan mudah dipantau. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan meter air yang dapat mengganggu pelayanan pelanggan.


"Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar water meter, pelanggan diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib,"imbau Dirut PTMB Yudhi Saharuddin.


Sementara jika terjadi pencurian atau kerusakan water meter, pelanggan dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi PTMB agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.


"Selain menjaga keamanan meter air, PTMB juga mengingatkan pelanggan untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB, terutama dalam urusan pembayaran maupun pelayanan di lapangan," imbuhnya.


Pelanggan diimbau tidak mudah memberikan uang kepada pihak yang mengaku sebagai petugas PTMB tanpa memastikan identitas dan prosedur pelayanan yang berlaku.


Pembayaran Melalui Kanal Resmi


Untuk pembayaran tagihan maupun tunggakan, pelanggan diharapkan melakukan transaksi melalui kantor resmi PTMB atau kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan.


PTMB menegaskan pelanggan tidak disarankan melakukan pembayaran secara langsung kepada petugas lapangan maupun pihak lain yang mengaku sebagai petugas atau karyawan PTMB.


Khusus pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara online, pelanggan wajib melakukan konfirmasi sekaligus melaporkan pembayaran tersebut kepada Call Center PTMB di nomor 0816-200110.


Konfirmasi tersebut diperlukan agar pembayaran dapat dipastikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.


Setelah pembayaran dilaporkan dan terkonfirmasi, proses pembukaan segel akan dilakukan paling lama 2 x 24 jam.


PTMB mengajak pelanggan untuk bersama-sama menjaga keamanan fasilitas pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.


Untuk informasi, pengaduan, maupun konfirmasi layanan, pelanggan dapat menghubungi kanal resmi PTMB melalui:


Call Center: 0542-878991 / 0542-878992

SMS/WhatsApp: 0816-200110

Instagram: @tirtamanuntungbalikpapan / @ptmb_commandcenter

Website: www.tirtamanuntung.co.id

Cek Tagihan, Pengaduan Online & Baca Meter Mandiri: pelanggan.tirtamanuntung.co.id


PTMB juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan maupun pihak yang diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PTMB.


Dengan kewaspadaan bersama, PTMB berharap keamanan water meter, kelancaran pelayanan, serta kenyamanan pelanggan dapat terus terjaga. (*/bie)