BALIKPAPAN — Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan water meter atau meter air, yang terpasang di rumah maupun tempat usaha.
Humas PTMB, Adelina, mengatakan pelanggan perlu memastikan meter air berada di lokasi yang aman dan mudah dipantau. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pencurian maupun kerusakan meter air, yang saat ini mulai marak kembali terjadi di Kota Balikpapan.
“Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Apabila terjadi pencurian atau kerusakan water meter, pelanggan dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi PTMB untuk ditindaklanjuti,” ujar Adelina, Jumat (21/8/2026).
Selain menjaga keamanan meter air, PTMB juga meminta pelanggan berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau karyawan PTMB. Terutama dalam urusan pembayaran maupun pelayanan di lapangan.
“Pelanggan juga kami imbau melakukan pembayaran tagihan atau tunggakan melalui kantor resmi PTMB maupun kanal pembayaran resmi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
PTMB tidak menyarankan pelanggan memberikan pembayaran secara langsung kepada petugas lapangan atau pihak lain yang mengaku sebagai karyawan PTMB.
BACA JUGA : Razia di Balikpapan, 35 Kendaraan Kena Tilang ETLE
Khusus pembayaran segel meter dan cabut meter yang dilakukan secara daring, pelanggan wajib melakukan konfirmasi sekaligus melaporkan pembayaran kepada Call Center PTMB di nomor 0816-200110.
Langkah tersebut diperlukan agar pembayaran dapat dipastikan dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Setelah pembayaran dilaporkan dan terkonfirmasi, proses pembukaan segel dilakukan paling lama 2×24 jam.
“PTMB mengingatkan pelanggan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta pembayaran di luar kanal resmi. Pelanggan juga diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila menerima informasi atau pelayanan yang diragukan,” tegasnya.
Untuk informasi, pengaduan, dan konfirmasi, pelanggan dapat menghubungi kanal resmi PTMB melalui Call Center 0542-878991 atau 0542-878992, serta SMS/WhatsApp 0816-200110.
Penulis: Aprianto
Editor: Muhammad Rafi’i