Pasokan Air PTMB Balikpapan Anjlok Separuh, Warga Terpaksa Pesan Air Tangki

Pasokan Air PTMB Balikpapan Anjlok Separuh, Warga Terpaksa Pesan Air Tangki

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kemarau yang berlangsung hampir dua bulan mulai menekan pasokan air bersih di Kota Balikpapan.


Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) bahkan mengakui sebagian permintaan air menggunakan truk tangki belum bisa langsung dilayani karena kebutuhan masyarakat terus meningkat.


Direktur Operasional PTMB, Ali Rachman, mengatakan kondisi tersebut terjadi seiring minimnya hujan dalam hampir dua bulan terakhir.


Warga yang kesulitan memperoleh air kemudian semakin bergantung pada distribusi air nonperpipaan melalui truk tangki.


“Tingginya kebutuhan air tangki juga membuat sebagian permintaan masyarakat belum dapat langsung dilayani karena hampir dua bulan tidak turun hujan,” kata Ali, Senin (7/9/2026).


Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, PTMB mengoperasikan 17 unit truk tangki yang ditempatkan pada tiga titik pelayanan.


Armada tersebut digunakan untuk mengirimkan air kepada pelanggan yang membutuhkan, terutama ketika pasokan melalui jaringan perpipaan belum mencukupi.


Setiap truk memiliki kapasitas 5.000 liter atau lima meter kubik. Dalam sehari, satu unit truk tangki dapat melakukan hingga lima kali perjalanan pengantaran.


Namun, kemampuan armada tidak selalu sama untuk setiap wilayah. Jarak tempuh dan kondisi akses menuju lokasi pelanggan ikut menentukan jumlah pengiriman yang dapat dilakukan dalam sehari.


“Kalau sehari, satu unit itu bisa sampai lima rit, karena titik antarannya bervariasi, ada yang sangat jauh dan ada juga daerah yang akses masuknya agak sulit,” ujar Ali.


Di tengah meningkatnya permintaan air tangki, kapasitas produksi air PTMB juga tidak sepenuhnya berada dalam kondisi normal.


Dua dari sembilan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan mengalami gangguan.


IPA 3 Tip mengalami penurunan kapasitas produksi hingga sekitar separuh dari kemampuan normalnya.


Instalasi yang biasanya mampu mengolah 200 hingga 220 liter air per detik itu kini hanya menghasilkan sekitar 100 hingga 110 liter per detik.


“Dari sembilan instalasi pengolahan air yang kami miliki, ada dua layanan IPA pengolahan yang agak sedikit terganggu,” tutur Ali.


Gangguan lainnya terjadi pada IPA Kilometer 12. Instalasi tersebut biasanya memiliki kapasitas pengolahan sekitar 80 hingga 100 liter per detik, tetapi untuk sementara berhenti beroperasi.


PTMB memperkirakan IPA Kilometer 12 baru berpotensi kembali beroperasi pada sore atau malam hari.


Kondisi ini membuat pelayanan kepada pelanggan yang bergantung pada kedua instalasi tersebut tidak berlangsung seperti biasanya.


“Untuk IPA 3 Tip, yang biasanya berkapasitas 200 sampai 220 liter per detik, sekarang menurun menjadi 100 sampai 110 liter per detik,” jelas Ali.


Keterbatasan produksi tersebut berdampak pada durasi pelayanan air kepada pelanggan di wilayah yang bergantung pada dua IPA tersebut.


PTMB menyebut pelanggan tetap mendapatkan pasokan, tetapi waktunya tidak optimal.


“Untuk pelayanan di dua IPA tersebut, mohon maaf, kami hanya bisa melayani mungkin tidak maksimal 24 jam, tetapi mendapatkan air mungkin di bawah 12 jam,” ungkapnya.


Meski dua IPA mengalami gangguan, kondisi tersebut tidak berarti seluruh sistem pengolahan air PTMB ikut terganggu.


Instalasi pengolahan air lainnya masih beroperasi seperti biasa.


PTMB juga tetap melakukan penanganan terhadap gangguan teknis lainnya, termasuk kebocoran jaringan.


Perbaikan dilakukan setelah titik kebocoran ditemukan.


Di sisi distribusi, PTMB menggunakan layanan air melalui truk tangki sebagai solusi sementara menghadapi tekanan kebutuhan air selama kemarau.


Perusahaan telah menjalankan distribusi nonperpipaan tersebut selama dua bulan terakhir.


“Di dua bulan terakhir ini kami masih melakukan mitigasi dengan pendistribusian air nonperpipaan melalui truk tangki sebagai solusi jangka pendek,” kata Ali.


Untuk pelanggan PTMB, harga air yang dikirim melalui truk tangki ditetapkan Rp50.000 per tangki. Tarif tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tahun 2014.


Namun, biaya transportasi untuk satu kali pengiriman mencapai Rp250.000. Selisih Rp200.000 tersebut ditanggung PTMB dalam bentuk subsidi sehingga pelanggan tetap membayar Rp50.000. (zyn)