
⚠️Waspada Pencurian Meter Air PTMB ⚠️
Apabila meter air PTMB/Perumda Tirta Manuntung Balikpapan hilang atau dicuri, segera lakukan langkah berikut:
Laporkan Kehilangan
• Buat laporan di Kepolisian setempat sebagai bukti kehilangan/pencurian.
• Laporkan juga ke PTMB melalui:
Call Center: (0542) 878991 – 878992
WhatsApp: 0816-200-110
Pelaporan diperlukan untuk membantu proses investigasi dan pelacakan apabila meter diperjualbelikan secara ilegal.
Penggantian Meter Air
Sesuai ketentuan yang berlaku, meter air merupakan aset pelanggan sehingga pengadaan meter pengganti menjadi tanggung jawab pelanggan. Proses pengajuan dan pembayaran meter baru dilakukan langsung di kantor PTMB, kemudian pemasangan kembali akan dijadwalkan oleh petugas.
Dasar Ketentuan
Perwali Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Sistem Penyediaan Air Minum mengatur bahwa perawatan meter air dan jaringan pipa persil setelah meter menjadi kewajiban pelanggan.
💡 Tips Pencegahan
Pasang kunci atau box pelindung meter.
Pasang CCTV jika memungkinkan.
Pastikan area meter cukup terang dan mudah diawasi.
Lakukan pengecekan meter secara berkala.
Laporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan meter berlogo PTMB.
PTMB juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta mengimbau pengepul barang bekas untuk tidak menerima meter air tanpa asal-usul yang jelas.
Ingat: Jika meter air hilang atau dicuri, segera lapor ke Kepolisian dan PTMB, kemudian urus penggantian meter di kantor PTMB.
Layanan PTMB
Call Center: 0542-878991 / 878992
SMS: 0816200110
WhatsApp: 0816200110
Instagram: @tirtamanuntungbalikpapan | @ptmb_commandcenter
Website: www.tirtamanuntung.co.id
Cek Tagihan, Pengaduan Online, dan Baca Meter Mandiri: pelanggan.tirtamanuntung.co.id